You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Terdampak Banjir di Cengkareng Terima Puluhan Dokumen Adminduk
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Warga Terdampak Banjir di Cengkareng Terima Puluhan Dokumen Adminduk

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat menerbitkan puluhan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga terdampak banjir di dua RW di Cengkareng Barat dan Rawa Buaya, Cengkareng.

Di dua RW ini ada 78 KTP elektronik, delapan KK dan 13 KIA yang sudah dicetak dan dibawa pulang warga

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, di RW 04 Cengkareng Barat, pihaknya menerbitkan 53 KTP elektronik, lima Kartu Keluarga (KK) dan sembilan Kartu Identitas Anak (KIA). Sementara di RW 03 Rawa Buaya diterbitkan 25 KTP elektronik, tiga KK dan empat KIA.

Sudin Dukcapil Jakbar Jemput Bola Layani Warga Terdampak Banjir

"Di dua RW ini ada 78 KTP elektronik, delapan KK dan 13 KIA yang sudah dicetak dan dibawa pulang warga," katanya, Senin (6/1).

Ia menambahkan, pihaknya juga membuka layanan konsultasi kepada warga yang membutuhkan informasi mengenai pembuatan dokumen kependudukan dan sebagainya. Ke depan, pelayanan jemput bola seperti ini akan terus dilakukan hingga warga yang terdampak banjir terlayani dengan optimal.

"Untuk layanan konsultasi di dua RW ada 22. Rinciannya di RW 04 ada 15 orang dan di RW 03 tujuh orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati